You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Harga Maksimum Gas Elpiji 3 Kg Di Pangkalan Rp 16 ribu
photo Devi Lusianawati - Beritajakarta.id

Agen Dilarang Jual Gas 3 Kilo Lebih dari Rp 16 Ribu

Masyarakat kini tak perlu resah lagi dengan semakin tingginya harga gas subsidi. Sebab, pemerintah telah mengeluarkan aturan penjualan harga gas 3 kilogram yang tidak boleh dijual melebihi harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 16 ribu.

Bagi yang melanggar Pergub akan dikenakan sanksi, akan kami cabut izin usaha. Tidak akan kami suplai lagi

Walikota Jakarta Barat, Anas Effendi megatakan, aturan tersebut sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) No 4 Tahun 2015 Tentang Harga Eceran Tertinggi LPG 3 Kg di Tingkat Pangkalan. Ia mengimbau kepada seluruh agen dan pangkalan gas untuk tidak menjual gas di luar harga maksimum yang telah ditentukan.

Harga Gas Elpiji 3 Kg Melonjak

“Seluruh agen dan pangkalan agar menjual dengan harga yang disesuakan oleh gubernur,” katanya, Kamis (12/3).

Anas juga meminta kepada pihak PT Pertamina agar menyediakan stok yang cukup sehingga kekhawatiran kenaikan harga gas subsidi tidak terjadi lagi. Ia juga mengancam akan menindak tegas agen maupun pangkalan yang menjual gas subsidi melebihi batas maksimum sesuai aturan Pergub tersebut. Pihaknya juga meminta kepada Sudin Perindutrian dan Energi untuk melakukan pengawasan sebagai tindak lanjut dari sosialisasi Pergub No 4 Tahun 2015 serta memonitor kesediaan gas di agen dan pangkalan.

“Bagi yang melanggar Pergub akan dikenakan sanksi, akan kami cabut izin usaha. Tidak akan kami suplai lagi,” tegasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1360 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye971 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye797 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye731 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye728 personTiyo Surya Sakti
close